Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta
Lambang Daerah Istimewa Yogyakarta
Bendera Daerah Istimewa Yogyakarta
Foto salah satu ruas jalan di Yogyakarta (tahun 1933)
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah wilayah tertua kedua di
Indonesia setelah
Jawa Timur,
yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Provinsi ini
juga memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan
sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan.
Kesultanan Yogyakarta dan juga
Kadipaten Paku Alaman, sebagai cikal bakal atau asal usul DIY, memiliki status sebagai “Kerajaan vasal/Negara bagian/
Dependent state” dalam pemerintahan penjajahan mulai dari
VOC , Hindia Perancis (Republik Bataav Belanda-Perancis), India Timur/EIC (Kerajaan Inggris),
Hindia Belanda
(Kerajaan Nederland), dan terakhir Tentara Angkatan Darat XVI Jepang
(Kekaisaran Jepang). Oleh Belanda status tersebut disebut sebagai
Zelfbestuurende Lanschappen dan oleh Jepang disebut dengan
Koti/Kooti.
Status ini membawa konsekuensi hukum dan politik berupa kewenangan
untuk mengatur dan mengurus wilayah [negaranya] sendiri di bawah
pengawasan pemerintah penjajahan tentunya. Status ini pula yang kemudian
juga diakui dan diberi payung hukum oleh Bapak Pendiri Bangsa Indonesia
Soekarno yang duduk dalam
BPUPKI dan
PPKI sebagai sebuah daerah bukan lagi sebagai sebuah negara
[1].
Tidak ada komentar :
Posting Komentar