Sabtu, 03 Agustus 2013

Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta


Lambang Daerah Istimewa Yogyakarta

Bendera Daerah Istimewa Yogyakarta

Foto salah satu ruas jalan di Yogyakarta (tahun 1933)
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah wilayah tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Provinsi ini juga memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan Yogyakarta dan juga Kadipaten Paku Alaman, sebagai cikal bakal atau asal usul DIY, memiliki status sebagai “Kerajaan vasal/Negara bagian/Dependent state” dalam pemerintahan penjajahan mulai dari VOC , Hindia Perancis (Republik Bataav Belanda-Perancis), India Timur/EIC (Kerajaan Inggris), Hindia Belanda (Kerajaan Nederland), dan terakhir Tentara Angkatan Darat XVI Jepang (Kekaisaran Jepang). Oleh Belanda status tersebut disebut sebagai Zelfbestuurende Lanschappen dan oleh Jepang disebut dengan Koti/Kooti. Status ini membawa konsekuensi hukum dan politik berupa kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayah [negaranya] sendiri di bawah pengawasan pemerintah penjajahan tentunya. Status ini pula yang kemudian juga diakui dan diberi payung hukum oleh Bapak Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno yang duduk dalam BPUPKI dan PPKI sebagai sebuah daerah bukan lagi sebagai sebuah negara[1].

Tentang Saya

Tentang Penulis Nama : Moch.Rozaq Herfieqo Tempat Tanggal Lahir : Madiun,20 September 1999 Alamat :Mayjendsungkono 33A Riwayat Pendidikan : - TK Al IRSYAD - SD Negeri 01 Kartoharjo - SMP Negerri 2 Madiun - SMA Negeri Saya hanya seorang blogger pemula yang ingin sukses dari internet, saya harap kalian tidak bosan untuk berkunjung di blog saya dan saya sangat menunggu kritik dan saran dari teman-teman untuk blog ini agar menjadi lebih berkembang, terimakasih.